Menjawab Statement Menteri Agama Terhadap Suara Adzan

Ariadi Azhari

MENJAWAB STATEMENT MENTERI AGAMA TERHADAP SUARA ADZAN

Kita tidak asing lagi dengan lantunan dari suara adzan yang senantiasa berkumandang setiap masuk waktu sholat. Bagi umat Islam, suara adzan itu adalah seruan dakwah untuk memanggil orang-orang agar mengerjakan sholat secara berjamaah, dan juga pertanda masuknya waktu sholat. Apabila suara adzan itu di permasalahkan maka umat Islam pun merasa di terusik.

Statement yang di ucapkan menteri agama itu menekankan agar suara adzan, pengajian sebelum adzan melalui pengeras suara, dan termasuk sholawat tarhim juga di tekankan agar di batasi setiap waktunya. Bagaimana tidak, pendapat dari menteri agama ini dikarenakan sangat merasa untuk mengutamakan rasa toleransi kepada umat yang beragama lain. Terkhusus di Indonesia yang terdapat banyak kepercayaan yang di anut oleh masing-masing umatnya

Dengan mengedepankan rasa toleransi, lagi-lagi umat islam juga kena batunya. Mengapa demikian? Tentu para pembaca mempunyai jawaban yang berbeda-beda, dan bisa jadi ada yang Pro dan ada juga yang Kontra terkait statement menteri agama tersebut. Akan tetapi saya pribadi memilih untuk menentang statemen tersebut dengan argumentasi saya sendiri. Itu pun kalau ada yang Pro Kontra dengan argumentasi saya maka bagi saya sih No Coment. Karena setiap orang berhak untuk mengeluarkan pendapat dan argumentasinya masing-masing.

Kita bisa menjawab statement dari menteri agama tersebut dengan sebuah analogi. Statement tersebut memang pada intinya ingin membatasi atau mengecilkan suara pengajian, adzan yang melalui pengeras suara yang kita kenal dengan sebutan Toa. Karena dengan alasan dan mengedepankan rasa toleransi, agar umat yang menganut kepercayaan di luar Islam itu tidak merasa terganggu dengan suara dari Toa tersebut. Terlebih sekarang waktunya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan ditempuh oleh seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia.

Statement menteri agama pada poinnya itu merasakan bahwa umat agama lain terganggu dengan suara adzan apabila rumah-rumah mereka berada di dekat masjid. Akan tetapi statement ini gampang sekali tertolak oleh argumentasi yang menggunakan analogi-analogi yang baik.

Apabila umat agama lain merasa terganggu dengan suara adzan karena rumah mereka berada di dekat masjid, maka apa bedanya dengan rumah-rumah warga (masyarakat umum) yang berada di dekat jalan raya, disana terdengar suara knalpot motor yang bervariasi, ada yang standard dan ada juga yang racing (bersuara keras). Bahkan suara truk pun sangat terdengar jelas, terkadang ketika truk besar lewat juga menimbulkan sedikit getaran. Bukan berarti apabila warga yang ada rumahnya di dekat jalan raya tersebut harus memblokade (blokir) jalan untuk ketenangannya, akan tetapi kita harus beradaptasi dengan keadaan-keadaan seperti itu.

Analogi kedua adalah apabila kita hidup di hutan, maka kita akan dipaksa menerima keadaan, akan dipaksa beradaptasi dengan suasana yang ada di dalam hutan tersebut. Seperti suara burung, suara jangkrik, dan suara binatang buas yang ada disana. Kalau merasa terganggu dengan suara tersebut, bukan berarti suara dari serangga dan hewan yang ada disana itu kita harus musnahkan. Terlerbih kita dituntut untuk beradaptasi.

Analogi ketiga adalah apabila kita merasakan hidup di pulau bali, yang dimana kita ketahui bahwa pulau bali atau yang terkenal dengan sebutan pulau dewata itu terdapat mayoritas dari saudara kita yang menganut kepercayaan Agama Hindu. Maka disana kita misalkan sebagai orang yang menganut agama Islam, dan kita pasti di suguhkan dengan bau dupa atau kemenyan. Bukan berarti apabila umat Islam yang ada disana merasa tidak nyaman dengan bau tersebut meminta agar bau dupa atau kemenyan itu harus di redupkan atau di hilangkan. Akan tetapi, mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan suasana yang ada disana.

Komentar

Postingan Populer